(CAR) atau rasio kecukupan modal yang dihitung dengan membandingkan antara jumlah modal yang dimiliki Bank dengan total aktiva tertimbang menurut risiko (classified assets) saat ini sebesar 4%. Angka ini merupakan penyesuaian dari ketentuan yang berlaku secara internasional berdasarkan standar Bank for International Settlement (BIS).
Fungsi Modal Bank
Modal Bank sekurang-kurangnya memiliki tiga fungsi utama yaitu fungsi operasional, fungsi perlindungan, fungsi pengamanan dan pengaturan. Keseluruhan fungsi modal Bank tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
* memberikan perlindungan kepada nasabah
* modal bank dapat mencegah terjadinya kejatuhan bank
* untuk memenuhi kebutuhan gedung kantor dan inventaris
* untuk memenuhi ketentuan permodalan minimum
* meningkatkan kepercayaan masyarakat
* untuk menutupi kerugian aktiva produktif bank
* sebagai indikator kekayaan bank
* meningkatkan efisiensi operasional bank
Modul Praktikum ATA 2019/2020
4 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar