(CAR) atau rasio kecukupan modal yang dihitung dengan membandingkan antara jumlah modal yang dimiliki Bank dengan total aktiva tertimbang menurut risiko (classified assets) saat ini sebesar 4%. Angka ini merupakan penye­suaian dari ketentuan yang berlaku secara internasional berdasarkan standar Bank for Interna­tional Settlement (BIS).

Fungsi Modal Bank

Modal Bank sekurang-kurangnya memiliki tiga fungsi utama yaitu fungsi operasional, fungsi perlindungan, fungsi pengamanan dan pengaturan. Keseluruhan fungsi modal Bank tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :

* memberikan perlindungan kepada nasabah
* modal bank dapat mencegah terjadinya kejatuhan bank
* untuk memenuhi kebutuhan gedung kantor dan inventaris
* untuk memenuhi ketentuan permodalan minimum
* meningkatkan kepercayaan masyarakat
* untuk menutupi kerugian aktiva produktif bank
* sebagai indikator kekayaan bank
* meningkatkan efisiensi operasional bank

sumber : rumah artikel keuangan